Minggu, 06 Juli 2014

Perhitungan Biaya Modal Perusahaan Multinasional

Definisi  Biaya Modal

      Hanafi (2003:338) Biaya Modal ialah tingkat keuntungan minimal yang harus diperoleh oleh suatu investasi agar nilai perusahaan tidak turun.  Istilah biaya modal sering digunakan yang dapat dipertukarkan dengan tingkat pengembalian yang diiginkan  perusahaan, tingkat batas investasi baru, Tingkat diskonto untuk mengevaluasi suatu perusahaan baru, dan biaya peluang pendanaan perusahaan.  Istilah apapun yang digunakan, konsep dasarnya sama.  biaya modal merupakan tingkat yang harus didapat pada sebuah proyek investasi baru jika proyek tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan nilai investasi pemegang saham biasa.  Biaya modal juga merupakan dasar yang sesuai untuk mengevaluasi kinerja periodic sebuah divisi bahkan seluruh perusahaan.  
Keown (2010:4) mengatakan: Biaya modal keseluruhan perusahaan mencerminkan kombinasi biaya dari seluruh sumber pendanaan yang digunakan perusahaan.  Maka disebut biaya modal keseluruhan ini sebagai  biaya modal rata-rata tertimbang (weighted average cost of capital) merupakan rata-rata biaya setelah pajak dari masing-masing sumber modal yang digunakan oleh perusahaan untuk mendanai suatu proyek.  Bobot mereka mencerminkan proporsi dari total pendanaan yang digalang bagi masing-masing sumber. 
Biaya modal (cost of capital ) mempunyai dampak yang besar terhadap nilai suatu perusahaan multinasional (MNC). Untuk mendanai kegiatannya, MNC menggunakan struktur modal (yaitu proporsi antara hutang dan modal) yang dapat meminimalkan biaya modalnya, dan dengan demikian memaksimalkan nilai MNC.
Jika investasi luar negeri dievaluasi dengan menggunakan model arus kas terdiskonto, maka tingkat diskonto yang tepat harus dikembangkan. Teori penganggaran modal secara khusus menggunakan biaya modal perusahaan sebagai tingkat diskontonya; dengan demikian suatu proyek harus menghasilkan pengembalian yang setidaknya sama dengan biaya modal perusahaan agar dapat diterima. Tingkat patokan (hurdle rate) ini berkaitan dengan proporsi utang dan ekuitas dalam struktur keuangan perusahaan yakni sebagai berikut :
Ka       : Rata-rata tertimbang biaya modal (setelah pajak)
Ke       : Biaya ekuitas
Ki        : Biaya utang sebelum pajak
E          : Nilai ekuitas perusahaan
D         : Nilai utang perusahaan
S          : Nilai stuktur modal perusahaan (E + D)
T          : Tarif pajak marginal
Tidaklah mudah untuk mengukur biaya modal sebuah perusahaan multinasional. Biaya modal ekuitas dapat dihitung dengan beberapa cara. Satu metode yang populer menggabungkan ekspektasi pengembalian dividen dengan ekspektasi tingkat pertumbuhan dividen.
Rumus Biaya Modal :
Ke = Di/Po + g
Keterangan      :
Di        : Ekspektasi dividen per lembar saham pada akhir periode.
Po        : Harga pasar kini saham pada awal periode
g          : Ekspektasi tingkat pertumbuhan dalam dividen
Ke       : Biaya Ekuitas
Meskipun mudah untuk mengukur harga kini saham, di kebanyakan negara di mana saham­saham perusahaan multinasional tercatat, Sering kali cukup sukar unhik mengukur Di dan g. Pertama-tama karena Di merupakan ekspektasi. Ekspektasi dividen bergantung pada arus kas operasi perusahaan secara keseluruhan. Mengukur arus kas ini diperumit oleh pertimbangan faktor-faktor lingkungan.Terlebih lagi, pengukuran tingkat pertumbuhan dividen, suatu fungsi ekspektasi arus kas masa depan, diperumit oleh kontrol valuta asing dan restriksi pemerintah lainnya dalam transfer dana lintas Batas.
Pertimbangan pajak lainnya juga berlaku apabila sebuah perusahaan multinasional meminjam dana pada beberapa pasar modal luar negeri. Tarif pajak kini dan prospektif di masing-masing pasar luar negeri selama masa pinjaman harus dipertimbangkan. Status pembayaran bunga yang dapat dikurangkan pajak harus diperiksa lagi, karena tidak semua otoritas pajak nasional mengakui pengurangan bunga (khususnya jika pinjaman yang terkait dilakukan antarpihak-pihak yang berhubungan istimewa). Lagi pula, pengakuan pajak tang­guhan, yang timbal pada saat laba untuk keperluan pajak berbeda dari laba untuk keperluan pelaporan eksternal, menjadi praktik yang diterima secara umum di banyak negara-negara industri maju yang menjadi tempat operasi MNC. 
Karena pajak tangguhan dianggap sebagai kewajiban tanpa bunga yang perlu dibayar, orang dapat bertanya apakah pajak tangguhan ini benar-benar merupakan suatu sumber pendanaan tanpa bunga dan harus dimasukkan dalam menentukan biaya modal. Meskipun gagasan ini memiliki beberapa masukan ber­harga, kami tidak menyakini bahwa perhitungan biaya modal harus memasukkan pajak tangguhan.
Untuk mengimplementasikan teori penganggaran modal internasional dalam praktik, tidaklah selalu langsung dan tidak mudah dilaksanakan. Dalam praktik nyata, aspek proses penganggaran modal yang paling sukar dan paling penting adalah memperoleh informasi yang akurat dan tepat waktu, khususnya dalam lingkungan internasional, dimana perbedaan iklim, budaya, bahasa, dan teknologi informasi semakin mempersulit masalah ini.
Source       :
http://yakucisa.blogspot.com/2012/02/biaya-modal-dan-struktur-modal-mnc.html
http://www.scribd.com/doc/38205193/Biaya-Modal-Dan-Struktur-Modal-an-Multinasional

Pengaruh Analisis Akuntansi Terhadap Akuntansi Antara Negara dan Kesulitannya Dalam Memperoleh Informasi Yang Diperlukan

 
Investor, analis riset ekuitas, manajer keuangan, bankir, dan para pengguna laporan keuangan lainnya memiliki kebutuhan yang semakin besar untuk membaca dan menganalisis laporan keuangan asing. Perbandingan keuangan lintas batas menjadi penting ketika melakukan analisis potensi dan kekuatan keuangan investasi asing langsung atau investasi portofolio asing.

Kebutuhan untuk menggunakan, dan dengan demikian memahami, laporan keuangan asing juga meningkat karena kegiatan merger dan akuisisi telah semakin banyak terjadi secara internasional. Nilai merger lintas batas tumbuh secara terus-menerus selama tahun 1990-an, dan pertumbuhan ini tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan.

Akhirnya, karena bisnis menjadi semakin global, laporan keuangan menjadi jauh lebih penting daripada masa sebelumnya karena menjadi dasar untuk analisis persaingan, keputusan kredit, negosiasi usaha, dan kontrol perusahaan. Pengurangan hambatan perdagangan secara terus-menerus, munculnya Eropa sebagai pasar tunggal, konvergensi selera dan preferensi konsumen, dan semakin rumitnya penetrasi yang dilakukan oleh suatu perusahaan terhadap pasar luar negeri telah meningkatkan kompetisi bisnis multinasional secara signifikan. Semua ini menimbulkan kebutuhan lebih lanjut untuk analisis dan penilaian laporan keuangan internasional.

Akses Informasi
Informasi mengenai ribuan perusahaan dari seluruh dunia telah tersedia secara luas dalam beberapa tahun terakhir. Sumber informasi dalam jumlah yang tak terhitung banyaknya muncul melalui World Wide Web. Perusahaan di seluruh dunia saat ini memiliki sites Web dan laporan tahunannya tersedia secara cuma-cuma dari berbagai sumber interact dan lainnya.

Sumber informasi lain yang juga berharga adalah:
  • Publikasi pemerintah
  • Organisasi riset ekonomi
  • Organisasi internasional seperti PBB.
  • Organisasi akuntansi, audit, dan pasar surat berharga.



Source :

Perbedaan Harmonisasi dan Standardisasi yang Berlaku Dalam Standar Akuntansi

Jelaskan mengenai perbedaan harmonisasi dan standarisasi yang berlaku dalam standar akuntasi!

 

Arti Harmonisasi Standar Akuntansi
Istilah harmonisasi sebagai kebalikan dari standardisasi memilki arti sebuah rekonsiliasi atas berbagai sudut pandang yang berbeda. Istilah ini lebih bersifat sebagai pendekatan praktis dan mendamaikan daripada standardisasi, terutama jika standardisasi berarti prosedur-prosedur yang dimiliki oleh satu negara hendaknya diterapkan oleh semua negara yang lain. Harmonisasi menjadi suatu bagian yang penting untuk menghasilkan komunikasi yang lebih baik atas suatu informasi agar dapat diartikan dan dipahami secara internasional.

Definisi dari harmonisasi tersebut dianggap lebih realistis dan memiliki kemungkinan lebih besar untuk diterima daripada standardisasi. Setiap negara asal memiliki kumpulan aturan, filosofi, dan sasarannya masing-masing di tingkat nasional, yang ditujukan pada perlindungan atau pengendalian dari sumber-sumber daya nasional.

Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini, sejumlah perusahaan yang berusaha memperoleh modal di luar pasar Negara asal dan para investor yang berusaha untuk melakukan diversifikasi investasi secara internasional menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat dari perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit.

Penerapan standar internasional di dalam akuntansi bersifat sukarela dan tergantung, untuk diterima, pada niat baik dari mereka yang menggunakan standar akuntansi. Situasi termudah akan muncul ketika suatu standar internasional hanya merupakan tiruan dari standar nasional. Ketika standar nasional dan internasional berbeda satu sama lain praktek yang ada dewasa ini adalah mengunggulkan standar nasional. Sedangkan untuk harmonisasi jauh lebih fleksibel (luwes) dan terbuka, sehingga tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam beberapa tahun terakhir.

Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
  1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan),
  2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
  3. Standar audit Survei Harmonisasi Internasional.


Manfaat dari harmonisasi :
  1. Terdapat bermacam-macam keuntungan dari harmonisasi. Pertama, bagi banyak negara, belum terdapat suatu standar kodifikasi akuntansi dan audit yang memadai. Standar yang diakui secara internasional tidak hanya akan mengurangi biaya penyiapan untuk negara- negara tersebut melainkan juga memungkinkan mereka untuk dengan seketika menjadi bagian dari arus utama standar akuntansi yang berlaku secara internasional.
  2. Internasionalisasi yang berkembang dari perekonomian dunia dan meningkatnya saling ketergantungan dari negara-negara di dalam kaitannnya dengan perdagangan dan arus investasi internasional adalah argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar akuntansi dan audit yang berlaku secara internasional.
  3. Adanya kebutuhan dari perusahaan-perusahaan untuk memperolah modal dari luar, mengingat tidak cukupnya jumlah laba di tahan untuk mendanai proyek-proyek dan pinjaman-pinjaman luar negri yang tersedia, telah meningkatkan kebutuhan akan harmonisasi.


Harmonisasi standar akuntansi berarti bahwa perbedaan antar negara juga harus dipertahankan seminimal mungkin, karena peraturan maupun praktek akuntansi bersifat nasional mungkin masih berlaku di setiap negara selama harmonis dengan yang lain dan dapat dilakukan rekonsiliasi. Harmonisasi juga berarti bahwa sekelompok negara setuju pada standar akuntansi yang hampir sama tetapi mengharuskan pengungkapan dan rekonsiliasi dengan standar yang diterima. Harmonisasi juga berarti informasi keuangan yang disajikan berdasarkan atas standar nasional dan juga internasional. Perbedaan direkonsiliasi untuk memberi informasi kepada pengguna laporan keuangan mengenai dampak perbedaan standar akuntansi pada informasi akuntansi.

Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi.
  1. berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
  2. Yang kedua, adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
  3. Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
  4. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.


Keempat hal tersebut yang diupayakan oleh negara barat untuk diharmonisasikan secara internasional. Mereka percaya bahwa harmonisasi standar akuntansi internasional akan meningkatkan daya banding laporan keuangan secara internasional, dapat menghemat biaya terutama bagi penyaji dan pemakai laporan keuangan, dan memperbaiki standar akuntansi nasional masing-masing negara.

Sebagai tanggapan  atas kebutuhan harmonisasi standar akuntansi, berbagai upaya telah dilakukan oleh negara kapitalis. Salah satunya adalah dengan dengan mendirikan International Accounting Standard Committee (IASC) pada tahun 1973, yang sekarang berubah nama menjadi International Accounting Standard Board (IASB). Jumlah keanggotaan IASC sampai sekarang meliputi lebih dari 150 organisasi profesi akuntansi yang berasal dari negara maju dan berkembang, termasuk Indonesia.

Tujuan IASC:
1.      Merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas diseluruh dunia, serta,
2.      Bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan
Prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan. Sampai sekarang IASB telah mengeluarkan lebih dari 50 standar akuntansi. Meskipun IASB berhak untuk menetapkan dan mengeluarkan standar akuntansi, badan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum untuk memaksakan penerapan standar akuntansi yang dihasilkan.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.

Pembentukan IASC merupakan salah satu usaha harmonisasi standar akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi diberbagai negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkanstandar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak menutupkemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara.

Harmonisasi vs Standardisasi
Globalisasi juga membawa implikasi bahwa hal-hal yang dulunya dianggap merupakan kewenangan dan tanggung jawab tiap negara tidak mungkin lagi tidak dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi.

Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan (comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh full comparability yang berlaku luas secara internasional, diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional. Di sisi lain, adanya faktor-faktor tertentu yang khusus di suatu negara, membuat masih diperlukannya standar akuntansi nasional yang berlaku di negara tersebut. Hal ini dapat dilihat dalam tampilan pembandingan standar akuntansi keuangan di Indonesia dan Amerika Serikat di muka. Dalam Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia terdapat Akuntansi untuk Perkoperasian yang belum tentu dibutuhkan di Amerika Serikat. Berdasarkan hal ini, kecil kemungkinan dan kurangfeasible untuk membuat suatu standar akuntansi internasional yang lengkap dan komprehensif. Konsep yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi untuk menjembatani berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi. Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35).

Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions).


Source:
Jurnal Akuntansi & Keuangan Vol. 1, No.2, Nopember 1999: 144 – 161
Jurnal Ilmiah Widya Warta, Vol 33, No 1 (2009)