Selasa, 07 Januari 2014

Biografi Ricardo Kaka


Terlahir Dengan nama lengkap Ricardo Izecson dos Santos Leite (lahir 22 April 1982 di Brasília), lebih dikenal dengan nama Kaká, adalah seorang pemain bolasepak Brasil yang kini menyertai Kelab Real Madrid. Kaká adalah salah satu pemain sepakbola berbakat yang dimiliki Brasil, Negara yang satu ini memang gudangnya pemain berbakat dari jaman dahulu sampai sekarang. Anak dari pasangan Simone Cristina dos Santos Leite dan Bosco Izecson Pereira Leite. Kaka mempunyai istri yang bernama Caroline Celico yang dinikahinya pada tanggal 23 Desember 2005.
Kakámempunyaiadiklaki-laki, Rodrigo, yang dikenal sebagai Digão, yang mengikuti langkahnya bermain bola di Itali. Nama panggilannya Kaká, diambil dari bahasa aslinya, Portuguese, yang diucapkan seperti ejaannya, dengan penekanan pada suku kata kedua yang ditandai dengan aksen. Itu biasa dipakai untuk menyingkat nama "Ricardo" di Brazil, bagaimanapun juga, Kaká mendapatkan nama panggilannya dari adiknya, Rodrigo, yang tidak pandai menyebut "Ricardo" ketika mereka masih kecil. Rodrigo memanggil abangnya "Caca" yang kemudian berganti menjadi "Kaká".

Pada umur 15 tahun Kaká menandatangani kontrak dengan Sao Paulo, dia memulai debutnya di tim yunior. Pada usia 17 tahun, Sao Paulo berniat menjual Kaká ke tim dari Liga divisi satu Turki, Gaziantepspor, namun transfer tidak terlaksana, karena masalah pembayaran. Debutnya di tim senior São Paulo FC pada tahun 2001 ketika di berusia 18 tahun. Pada musim pertama, ia menciptakan 12 gol dalam 27 pertandingan, sedangkan pada musim berikutnya dia menciptakan 10 gol dalam 22 pertandingan. Permainan Kaka di Sao Paulo banyak menarik perhatian klub klub besar di Eropa.
Pada bulan September 2000, di usia 18 tahun, Kaká mengalami patah tulang belakang yang menyebabkan lumpuh sebagai akibat dari kecelakaan di kolam renang.
Debut internasional Kaka bulan Januari 2002 dalam pertandingan melawan Bolivia. Dia adalah bagian dari tim nasional yang menang pada Piala Dunia 2002, tetapi aksinya tidak terlalu terlihat karena hanya bermain 19 menit di babak pertama pertandingan Kosta Rika. Pada Tahun
2003, Kaka bergabung dengan klub yang dimiliki Silvio Berlusconi yaitu klub papan atas Liga Itali AC Milan dengan bayaran US $8.5m. Tidak usah menunggu lama, ia telah masuk ke dalam tim utama dan selalu menjadi menjadi tim inti.Debutnya di Serie A adalah ketikaMilanbertandangmelawanAncona,menang2-0. Dia semusim dia menyumbangkan 10 gol dalam 30 pertandingan. Dia juga membawa AC Milan menjuarai Serie A Championship dan European Super Cup.Kaka juga menjadi kapten tim Nasional dalam turnamen Piala Emas di Amerika Serikat dan Meksiko, Brasil berada di posisi kedua.

Padatahunberikutnyamusim2004-2005, Kaka bermain dalam posisi penyerang bayangan dibelakang striker Andriy Shevchenko. Dia menyumbangkan 7 gol dari 36 pertandingan liga, Kaka menjuarai Piala Super Italia, Posisi kedua setelah Juventus di Serie A. Di Piala Konfederasi 2005, Kaká menciptakan gol dan menang dalam pertandingan final melawan Argentina (dalam perayaan setelah pertandingan, dia dan rekan-rekan setimnya memakai T-shirt dengan tulisan "Jesus Loves You--Yesus mencintaimu" dalam berbagai bahasa.)
Pada tanggal 9 April 2006, Kaka membuat "hat-trick" bersama AC Milan saat melawan Chievo Verona. Ketiga golnya dihasilkan pada babak pertama. Kaka menjadi icon di AC Milan, Kaka Not For Sale, itulah yang didengungkan fihak Milan , padahal Madrid mengiming-iming jumlah uang yang banyak untuk Kaka, AC Milan tidak ragu-ragu memperpanjang kontrak Kaka hingga 2011.
Kaká semakin matang sebagai pemain dan dianggap sebagai salah satu pemain terbaik Brasil. Dia mencatatkan gol pertama Brazil di Piala Dunia 2006 pada pertandingan melawan Kroasia tanggal 13 Juni 2006. Pada 3 September 2006 dia menyumbangkan salah satu gol briliannya.. Pada 15 November 2006, Kaká mendapatkan ban kapten Brazil dalam pertandingan persahabatan melawan Swiss.

Prestasi :

Prestasi Klub :
* Piala Super Eropa: 2003
* Serie A: 2004
* Piala Super Italia: 2004
* Piala/Liga Champions: 2006-07

Prestasi Internasional
* Piala Dunia: 2002
* Piala Konfederasi: 2005

Prestasi individu
* Bola de Ouro (Golden Ball; Pemain Terbaik Liga Brazil), 2002
* UEFA Club Football Awards 2004-05, Pemain Tengah Terbaik
* Topscorer Champions League 2006-07 (10 gol)
* Pemain Terbaik Dunia FIFA 2006-07
* Ballon d'Or (2007)

Perkembangan Terakhir dalam Etika Bisnis dan Profesi



Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat pergaulan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Kata Etika sendiri berasal dari kata “ETHOS” dari bangsa Yunani yang memiliki arti nilai – nilai, norma – norma, kaidah dan ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang didefinisikan oleh bebrapa ahli sebagai berikut :

·         Drs.O.P Simorangkir
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik

·         Drs.Sidi.Gajal badan Sistematika filsafat
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal

·         Drs.H. Burhanudin Salam
Cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.

Perkembangan etika bisnis menurut Bertens :
1.     Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.     Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3.     Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4.     Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5.     Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Etika Profesional Profesi Akuntan Publik
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.

http://ninathalib.blogspot.com/2012/10/sejarah-perkembangan-etika-profesi.html



Isu Etika Signifikan Dalam Dunia Bisnis dan Profesi



1.     Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentingan yang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara objektif dan efektif.Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan, mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan tersebut kepada komite pemeriksa.

2.     Etika dalam Tempat Kerja
Dunia kerja memang menyimpan banyak sisi, secara positif orang memang menaruh harapan dari dunia kerja yaitu untuk memenuhi keperluan hidupnya. Namun tuntutan pekerjaan pun bila tidak dihadapi dengan baik dapat membawa tekanan bagi pekerja sendiri. Menyikapi hal tersebut mungkin ada hubungannya dengan fenomena maraknya kegiatan eksekutif bisnis mendalami nilai-nilai agama. Mereka mengikuti aktivitas keagamaan seperti tasawuf, kebaktian bersama dan lainnya untuk mengkaji dan mengaplikasikan nilai-nilai luhur yang selama ini kerap hilang dari dunia kerja.Kemerosotan nilai dalam dunia kerja juga diakui oleh ahli filsafat Franz Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser oleh kepentingan pencapaian keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada lagi dan kegiatan ekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan cepat. Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak menghormati setiap pribadi.Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian daya saing. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”.
3.     Aktivitas Bisnis Internasional–Masalah Budaya
Bagaimana cara dan perilaku manusia melakukan sesuatu serta bagaimana suatu kelompok individu membentuk kebiasaan. Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut.Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu.
4.     Akuntabilitas Sosial
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
o    Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
o    Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
o    Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.

5.     Manajemen Krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).
Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline. Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.

Audit Kecurangan (Fraud Auditing)

Sebelum kita bahas lebih lanjut ada baiknya kita bahas dulu mengenai kecurangan itu sendiri. Kecurangan (fraud) perlu dibedakan dengan kesalahan (Errors). Kesalahan dapat dideskripsikan sebagai “Unintentional Mistakes” (kesalahan yang tidak di sengaja). Kesalahan dapat terjadi pada setiap tahapan dalam pengelolaan transaksi terjadinya transaksi, dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debit kredit, pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk matematis. Kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi. Terdapat kesalahan jabatan atau kesalahan karena penghilangan / kelalaian, atau kesalahan dalam interprestasi fakta. “ Commission ” merupakan kesalahan prinsip (error of principle), seperti perlakuan pengeluaran pendapatan sebagai pengeluaran modal. Sedangkan “ Omission ” berarti bahwa suatu item tidak dimasukkan sehingga menyebabkan informasi tidak benar.
Apabila suatu kesalahan adalah disengaja, maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan (fraudulent). Istilah “Irregulary” merupakan kesalahan penyajian keuangan yang disengaja atas informasi keuangan.
Pengertian kecurangan sesuai Standar Profesional Akuntan Publik (PSA No.70 seksi 316.2 paragraf 4) adalah salah saji atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk mengelabuhi pemakai laporan keuangan.
Secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
·         Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
·         dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
·         fakta bersifat material (material fact)
·         dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly)
·         dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi.
·         Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation)
·         yang merugikannya (detriment).
Fraud Auditing (Auditing atas Kecurangan) yang dapat didefinisikan sebagai Audit Khusus yang dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya penyimpangan atau kecurangan atas transaksi keuangan. Fraud Auditing termasuk dalam audit khusus yang berbeda dengan audit umum terutama dalam hal tujuan yaitu fraud auditing mempunyai tujuan yang lebih sempit (khusus) dan cenderung untuk mengungkap suatu kecurangan yang diduga terjadi dalam pengelolaan aset/aktiva.
2.            Tujuan Fraud Auditing
·         Pemeriksaan intern bertanggung jawab untuk menguji dan menilai kecukupan dan efektifitas dan tindakan yang di ambil oleh manajemen untuk memenuhi kewajiban tersebut.
·         Deteksi atas penemuan kecurangan : pemerikasaan interen harus mempunyai pengetahuan yang cukup tentang kecurangan dan dapat mengidentifikasikan indikator kemungkinan terjadinya kecurangan.
·         Aksioma Pemeriksaan Kecurangan
·         Kecurangan, pada hakekatnya, tersembunyi. Tidak ada keyakinan absolut yang dapat diberikan bahwa kecurangan benar-benar terjadi atau tidak terjadi.
·         Untuk mendapatkan bukti bahwa kecurangan tidak terjadi, orang harus juga berupaya membuktikan kecurangan telah terjadi.
·         Untuk mendapatkan bukti bahwa kecurangan telah terjadi, orang harus juga berupaya membuktikan kecurangan tidak terjadi.
·         Penetapan final apakah kecurangan terjadi merupakan tanggung jawab pengadilan (hakim), bukan pemeriksanya.
·         Prinsip-prinsip audit kecurangan
·         Investigasi adalah tindakan mencari kebenaran,
·         Kegiatan investigasi mencakup pemanfaatan sumber-sumber bukti yang dapat mendukung fakta yang dipermasalahkan,
·         Semakin kecil selang antara waktu terjadinya tindak kejahatan dengan waktu untuk ‘merespons’ maka kemungkinan bahwa suatu tindak kejahatan dapat terungkap akan semakin besar,
·         Auditor mengumpulkan fakta-fakta sehingga bukti-bukti yang diperolehnya tersebut dapat memberikan kesimpulan sendiri/bercerita,
·         Bukti fisik merupakan bukti nyata. Bukti tersebut sampai kapanpun akan selalu mengungkapkan hal yang sama.
·         Informasi yang diperoleh dari hasil wawancara dengan saksi akan sangat dipengaruhi oleh kelemahan manusia.
·         Jika auditor mengajukan pertanyaan yang cukup kepada sejumlah orang yang cukup, maka akhirnya akan mendapatkan jawaban yang benar.
·         Informasi merupakan nafas dan darahnya investigasi.
3.            Keunikan Fraud Auditing
Kategori Kecurangan yang ditinjau dari pengklasifikasiannya berdasarkan keunikan dapat dikelompokkan sebagai berikut:
·         Kecurangan khusus (specialized fraud), yang terjadi secara unik pada orang-orang yang bekerja pada operasi bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan aset yang disimpan deposan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana pensiun, reksa dana (disebut juga custodial fraud) dan (2) klaim asuransi yang tidak benar.
·         Kecurangan umum (garden varieties of fraud) yang semua orang mungkin hadapi dalam operasi bisnis secara umum. Misal: kickback, penetapan harga yang tidak benar, pesanan pembelian/kontrak yang lebih tinggi dari kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas pekerjaan yang telah selesai, pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang tidak benar.
4.            Program Audit Kecurangan
Sebelum melaksanakan tahap-tahap audit kecurangan dimana program audit harus disusun secara sistematis dan terarah sehingga audit kecurangan dapat berjalan secara efektif.
Program audit adalah salah satu bagian penting dalam proses audit, karena didalamnya terdapat berbagai petunjuk mengenai langkah atau tindakan yang harus diambil selama melakukan audit. Program audit merupakan suatu rangkaian yang sistematis dari prosedur-prosedur audit untuk mencapai tujuan audit.
Program Audit Kecurangan berisi hal-hal sebagai berikut, antara lain :
a.    Objek Audit. Pada prosedur penjualan yang menjadi objek audit adalah bagian-bagian yang terlibat langsung dengan penjualan yaitu: Bagian Penjualan, Bagian Akuntansi dan Keuangan dan Bagian Kasir.
b.    Tujuan audit kecurangan pada kegiatan penjualan yaitu : Untuk mengidentifikasi jenis kecurangan apa yang terjadi terhadap kegiatan penjualan dan pencatatan piutang didalam perusahaan, Untuk mengetahui kapan dan dimana terjadinya kecurangan yang dilakukan terhadap kegiatan penjualan dan pencatatan piutang di perusahaan, dan Untuk mendeteksi bagaimana kecurangan yang dilakukan terhadap kegiatan penjualan dan  piutang perusahaan serta siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kecurangan tersebut.
c.    Ruang lingkup audit kecurangan pada aktivitas bagian penjualan meliputi prosedur-prosedur, kebijakan penjualan dan kelengkapan dokumen pendukung.
d.    Prosedur Audit terhadap Penjualan antara lain : Periksa terhadap sistem penjualan yang digunakan, Periksa terhadap laporan penjualan yang terjadi selama, 1 hari Tes terhadap customer secara acak dengan apakah faktur penjualan telah sesuai dengan nominal yang terdapat difaktur penjualan, dan Periksa bukti pendukung penjualan yang telah diotorisasi, Prosedur Audit terhadap Piutang antara lain : Periksa secara fisik dan bandingkan dengan faktur penjualan dengan laporan penjualan secara harian, Minta aging schedule dari pencatatan piutang, Periksa terhadap piutang yang sudah ditagih dengan bukti pendukung yang telah dilampirkan, dan Mengevaluasi ulang pemeriksaan agar tidak terjadi salah pencatatan

Kasus Audit Kas/Teller
Laporan Fiktif Kas di Bank BRI Unit TapungRaya

Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tapung Raya, Masril (40) ditahan polisi. Ia terbukti melakukan transfer uang Rp1,6 miliar dan merekayasa dokumen laporan keuangan. Perbuatan tersangka diketahui oleh tim penilik/pemeriksa dan pengawas dari BRI Cabang Bangkinang pada hari Rabu 23 Februari 2011 Tommy saat melakukan pemeriksaan di BRI Unit Tapung. Tim ini menemukan kejanggalan dari hasil pemeriksaan antara jumlah saldo neraca dengan kas tidak seimbang. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan cermat, diketahu iadanya transaksi gantung yaitu adanya pembukuan setoran kas Rp 1,6 miliar yang berasal BRIUnit Pasir Pengaraian II ke BRI Unit Tapung pada tanggal 14 Februari 2011 yang dilakukanMasril, namun tidak disertai dengan pengiriman fisik uangnya.Kapolres Kampar AKBP MZ Muttaqien yang dikonfirmasi mengatakan, Kepala BRI Tapung Raya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Kampar karenamentransfer uang Rp1,6 miliar dan merekayasa laporan pembukuan.Kasus ini dilaporkan oleh Sudarman (Kepala BRI Cabang Bangkinang dan Rustian
Martha pegawai BRI Cabang Bangkinang. “Masril telah melakukan tindak pidana membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau laporan maupun dalam dokumen laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening Bank (TP Perbankan). Tersangka dijerat pasal yang disangkakan yakni pasal 49 ayat (1) UU No. 10 tahun 1998 tentang perubahan atasUU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan dangan ancaman hukuman 10 tahun,” kata Kapolres.
 Polres Kampar telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dokumen BRI serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait, memeriksa dan menahan tersangka dan 6 orang saksi telah diperiksa dan meminta keterangan ahli.

Solusi
yaitu : 
Skills Kemampuan yang diberikan harus sesuai dengan bidang kerja yang ia lakukan.Kemudian kemampuan tersebut dikembangkan lebih lanjut untuk meningkatkankontribusi karyawan pada perusahaan. Perusahaan melakukan pelatihan pendidikan secara periodik kepada karyawan sesuaidengan perkembangan teknologi yang berkembang.
Pembinaan ini sangatlah penting karena setiap karyawan memiliki kepribadian yangberbeda jadi attitude ini harus ditekankan kepada karyawan. Dalam hal ini karyawandiharapkan dapat memiliki kepribadian yang baik sehingga dapat memperkecil resikoterjadinya penyimpangan dari karyawan itu sendiri.
2 Prosedur Otoritas Yang Wajar
a)      Harus ada batas transaksi untuk masing-masing teller dan head teller.
b)      Penyimpanan uang dalam khasanah harus menggunakan pengawasan ganda.
c)      Teller secara pribadi tidak diperkenankan menerima kuasa dalam bentuk apapundari nasabah untuk melaksanakan transaksi atas nasabah tersebut.
d)     Teller secara pribadi dilarang menerima titipan barang atau dokumen pentingmilik nasabah.
3.Dokumen dan catatan yang cukup
 
a)      Setiap setoran/penarikan tunai harus dihitung dan dicocokan dengan buktisetoran/ penarikan. Setiap bukti setoran/ penarikan harus diberi cap identifikasiteller yang memproses.
b)      Setiap transaksi harus dibukukan secara baik dan dilengkapi dengan buktipendukung seperti Daftar Mutasi Kas,
Cash Register (daftar persediaan uangtunai berdasarkan kopurs/masing-masing pecahan)
4.Kontrol fisik atas uang tunai dan catatan
a)Head teller harus memeriksa saldo kas, apakah sesuai dengan yang dilaporkanoleh teller.
b)Head teller harus menghitung saldo uang tunai pada box teller sebelum teller yangbersangkutan cuti atau seteleh teller tersebut absen tanpa pemberitahuan.
c)Setiap selisih harus diindentifikasi, dilaporkan kepada head teller dan pemimpincabang, diinvestigasi dan dikoreksi.
d) Selisih uang tunai yang ada pada teller ataupun dalam khasanah harus dibuatkanberita acara selisih kas.
e) Area teller/ counter/khasanah adalah area terbatas dalam arti selain petugas ataupejabat yang berwenang, tidak diperbolehkan masuk.
f) Teller dilarang membawa tas, makanan, ataupun perlengkapan pribadi ke counterarea.
5. Pemeriksaan yang dilakukan oleh unit yang independen
a) Setiap hari Unit Kontrol Intern harus memeriksa transaksi-transaksi yang berasaldari unit kas.
b) Secara periodik saldo fisik harus diperiksa oleh SKAI.
c) Pemimpin Cabang melakukan pemeriksaan kas dadakan.